Masjid Tanjak Ditutup Selama Pemeliharaan

    Masjid Tanjak Ditutup Selama Pemeliharaan

    BATAM - Menyusul pemberitaan kerusakan pada plafon Masjid Tanjak Batam yang terjadi pada Kamis (8/9/2022) pagi, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kejadian tersebut. Menurut penuturannya, jatuhnya plafon Masjid Tanjak Batam terjadi kira-kira pada pukul 07.30 WIB. 

    Total kerusakan plafon kira-kira mencapai 35 persen dari seluruh permukaan langit-langit Masjid Tanjak Batam. Ariastuty melanjutkan, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengarahkan kontraktor untuk segera melakukan pemeliharaan plafon secara menyeluruh. 

    Oleh karena itu, untuk sementara, Masjid Tanjak Batam ditutup  untuk peribadahan selama kurang-lebih dua bulan untuk memastikan keadaan semua plafon aman dan kuat. 

    “Ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan dan mengganggu kekhusyukan jemaah beribadah , ” ujar Ariastuty. 

    Selain itu, Muhammad Rudi juga segera menugaskan Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeliharaan. Ariastuty juga menegaskan bahwa ini merupakan tanggung jawab pihak kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan. (rud)  Batam, 8 September 2022 Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan BatamAriastuty Sirait Website: www.bpbatam.go.idEmail: humas@bpbatam.go.idTwitter: @bp_batamFacebook: BIFZAInstagram: BPBatamYoutube: BPBatam

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Marlin Dukung Pemberdayaan Perempuan dengan...

    Artikel Berikutnya

    Rudi Tantang Mahasiswa Ibnu Sina Berinovasi

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami