Sidang Paripurna, Amsakar Sampaikan Jawaban Wali Kota Batam

    Sidang Paripurna, Amsakar Sampaikan Jawaban Wali Kota Batam

    Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pembentukan pansus Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota Batam.

    Hal itu ia sampaikan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Batam, Kamis (7/4/2022).

    Amsakar berharap, dengan terbentuknya pansus, Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota Batam dapat segera dibahas.

    "Perubahan Perda ini untuk meningkatkan kemandirian puskesmas. Perda ini penting kita ajukan. Perda ini hadir akan ada keseragaman perlakuan dan tarif, " katanya.

    Dengan aturan baru ini nantinya, diharapkan tidak ada standar yang berbeda di seluruh Puskesmas yang ada di Batam.

    Sebelumnya, beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan perubahan Perda dimaksud antara lain dikarenakan semakin majunya perkembangan dunia kesehatan.

    Hal itu, lanjut dia, berimplikasi terhadap jenis pelayanan kesehatan yang ada saat ini dan jenis pelayanan kesehatan tersebut belum terakomodir dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012. "Pemerintah Kota Batam menilai perkembangan dunia kesehatan sebagai potensi yang dapat dimaksimalkan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi di bidang Pelayanan Kesehatan, " ujarnya.

    Pertimbangan berikutnya, dikarenakan saat ini ada tiga Puskesmas di Kota Batam yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

    Untuk itu, dalam rangka optimalisasi pendapatan BLUD perlu dirumuskan norma/pengaturan di dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2012. Hal ini menjadi penting agar fleksibilitas pelayanan kesehatan Puskesmas yang telah menerapkan pola pelayanan BLUD di Kota Batam dapat tercapai. "Pengaturan pelayanan kesehatan dilaksanakan berdasarkan asas kemanusiaan, kemanfaatan, keadilan, partisipatif, keamanan, dan keselamatan pasien. Dan diselenggarakan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, " jelas Amsakar.

    Pelayanan kesehatan, lanjut dia, dibuat untuk menjamin mutu dan aksesibilitas serta kelangsungan pelayanan kesehatan di Puskesmas sesuai standar yang ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengelola Puskesmas dapat terlindungi dengan baik. 

    Dalam sidang itu, juga dibentuk pansus yang diketuai oleh Sumali dari Fraksi Demokrat dan PSI dan Muhammad Safei dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua.***

    Batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Safari Ramadan di Masjid Darul Muttaqin...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Pemulihan Sistem Kelistrikan Batam 

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami